Perbedaan NIB dan SIUP
Perbedaan NIB dan SIUP

Perbedaan NIB dan SIUP

Diposting pada

Kedungwadas. Mengambil artikel dari moneyplan.id. Beda SIUP dan NIB adalah, SIUP merupakan kependekan dari surat izin perusahaan, sedangkan NIB adalah nomor induk berusaha.
SIUP dan NIB merupakan bentuk perizinan usaha perusahaan.
Namun, sejak sejak MEI 2018 pemerintah pusat telah mengganti SIUP menjadi NIB agar mempermudah pelaku usaha.

Berikut beda SIUP dan NIB:


1. Lembaga yang menerbitkan
SIUP diterbitkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan pada masing-masing daerah tempat usaha didirikan.
Namun, tidak semua jenis usaha bisa mendapatkan SIUP karena surat ini hanya untuk usaha di sektor perdagangan
Sementara itu, NIB dikeluarkan oleh lembaga online single submission atau OSS.
Semua pelaku usaha harus memiliki NIB, baik pelaku usaha perseorangan atau non perseorangan seperti lembaga penyiaran, koperasi, perusahaan umum daerah, dan sebagainya.

2. Bentuk
Jika dilihat dari bentuknya, SIUP diterbitkan berupa lembaran dokumen yang berisi keterangan usaha yang didaftarkan, dilengkapi dengan nomor surat dan bukti pengesahan dari lembaga yang berwenang.
Sementara itu, NIB berbentuk nomor induk yang terdiri dari 13 digit angka acak yang dilengkapi pengaman dan tanda tangan elektronik.
Nomor tersebut menjadi identitas perusahaan baik agar mendapatkan izin untuk melakukan kegiatan operasional atau komersial.
Bisa dibilang NIB mirip dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdapat pada eKTP.

3. Efektifitas
Pengusaha yang telah memiliki NIB secara otomatis juga memiliki tanda daftar perusahaan (TDP).
Jadi, lebih praktis saat mengurus perizinan. Planner Muda tidak perlu ribet lagi mengurus TDP dan berbagai izin usaha lainnya seperti saat diberlakukannya SIUP.
Selain itu, Planner Muda juga bisa mendaftar NIB secara online.
Karena bisa dilakukan secara online, mengurus NIB pun hanya perlu waktu 30 menit saja.
Sementara itu, mengurus SIUP harus datang ke kantor lembaga yang menerbitkannya.
Pengusaha yang memiliki SIUP pun masih harus mengurus TDP
Apa konsekuensi pengusaha yang belum memiliki NIB?
Sebenarnya, tidak ada sanksi khusus bagi pengusaha yang belum memiliki NIB tetapi kemungkinan besar tidak bisa merasakan kemudahan seperti pemilik NIB.
Apalagi, pembukaan rekening bank memerlukan NIB. Jika Planner Muda ingin mengembangkan usaha yang dirintis, NIB adalah hal yang harus dimiliki.
NIB juga berfungsi sebagai angka pengenal importir dan hak akses kepabeanan. Jadi, jika Planner muda ingin melakukan ekspansi berupa ekspor-impor barang pun memerlukan NIB.
Untuk mengurus NIB, Planner Muda juga bisa mendaftar NIB secara online. Tinggal duduk di depan komputer atau ponsel, lalu login ke sistem OSS menggunakan user ID dan password.
Setelah itu, Planner Muda cukup mengisi data yang diperlukan. Sistem OSS pun otomatis akan menerbitkan NIB.
Masih bingung caranya mengurus perizinan usaha atau berbagai keperluan untuk mendirikan usaha? Jangan khawatir, serahkan saja pada ahlinya.

BUMDes sejahtera Mandiri siap membantu kamu membuat NIB untuk kegiatan usaha kamu, yuk chat bumdesnya..

Sumber tulisan informasi : klik disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *