Kedungwadas, Bantuan Langsung Tunai yang disingkat BLT adalah bantuan kepada masyarakat desa bersumber dari APBN (Anggaran pendapatan dan belanja negara)
Pemerintah pusat menyalurkan anggaran dari APBN melalui Kementrian keuangan.
Sementara kementrian Desa sebagai pemantau dan pelaksana yang kemudian menjadi Dana Desa.
Terdapat 112 KPM (keluarga penerima manfaat ) yang akan menerima BLT dana desa.
