Himbauan Zakat Fitrah Kantor Kementrian Agama Republik Indonesia kabupaten Cilacap tahun 2023

Diposting pada

Kementrian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Cilacap terkait pelaksanaan zakat fitrah yang akan dilaksanakan pada bulan Ramadan tahun 2023. Surat tersebut dikeluarkan pada tanggal 30 Maret 2023 dan menyoroti beberapa jenis beras yang dapat digunakan sebagai zakat fitrah.

Besaran Zakat fitrah tersebut sebesar 2,8 Kg

Menurut himbauan tersebut, terdapat empat jenis beras yang dianggap sebagai pilihan yang tepat untuk zakat fitrah, yaitu beras jenis Rojo lele, Mentik wangi, Saigon, dan C-4 IR. Setiap jenis beras memiliki harga yang berbeda, dan zakatnya pun berbeda pula. Untuk beras jenis Rojo lele dan Mentik wangi dengan harga Rp. 16.000,- per kg, zakat yang harus dikeluarkan sebesar Rp. 44.800,-. Sementara untuk beras jenis Saigon dengan harga Rp. 12.500,- per kg, zakatnya sebesar Rp. 35.000,- dan untuk beras jenis C-4 IR dengan harga Rp. 11.500,- per kg, zakatnya sebesar Rp. 32.200,-.

Surat himbauan tersebut bertujuan untuk memberikan panduan dan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah. Selain itu, surat ini juga mengingatkan bahwa zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua orang yang berhak menerima zakat fitrah mendapatkannya tepat waktu dan dalam jumlah yang cukup.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam hal keagamaan, Kementrian Agama Republik Indonesia memastikan bahwa pelaksanaan zakat fitrah dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat di Kabupaten Cilacap diharapkan dapat memperhatikan himbauan tersebut dan melaksanakan kewajiban zakat fitrah dengan baik dan benar.

Himbauan-Pelaksanaan-Zakat-Fitrah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *