Mudik Lebaran Wajib mengisi form Sistem Pelaporan Mudik Warga Desa Kesungwadas

Diposting pada

Kedungwadas desa id. Haerul Anam S.Pd.I selaku Sekdes Kedungwadas menginformasikan kepada seluruh warga nya melalui akun Facebooknya, agar para pemudik mengisi form yang disediakan oleh pemerintah desa sebagai laporan data pemudik dengan Online. Ini menjadi syarat mudik 2022.
Beliau mengharapkan seluruh pemudik bisa mengetahui berita itu dan bisa berpartisipasi dalam isian yang disediakan tersebut. Berikut informasi FB nya :
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=5227692080585113&id=100000331186793
Untuk langsung input laporan para pemudik bisa langsung Klik Disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *