Desa Kedungwadas, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap – Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu momen penting dalam kehidupan demokrasi sebuah negara. Masyarakat memiliki hak dan tanggung jawab untuk memilih pemimpin yang akan mewakili kepentingan mereka di lembaga legislatif dan eksekutif. Dalam rangka memastikan hak suara masyarakat terjamin, Pemerintah Desa Kedungwadas mengimbau seluruh warganya untuk memastikan diri sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
Kepala Desa Kedungwadas, Bapak Budiyanto, mengatakan bahwa partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum merupakan suatu keharusan dalam membangun sistem demokrasi yang baik. “Masyarakat harus aktif dan partisipatif dalam pemilihan umum. Pemilihan umum adalah hak dan tanggung jawab kita sebagai warga negara yang baik,” ujarnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Desa Kedungwadas mengimbau seluruh masyarakat untuk memastikan diri sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024. Untuk memudahkan pengecekan status kepesertaan dalam Daftar Pemilih Tetap, masyarakat dapat mengunjungi website resmi KPU melalui cekdptonline.kpu.go.id.
cek disini
“Proses pengecekan status kepesertaan sebagai pemilih di website KPU sangat mudah dan cepat. Masyarakat hanya perlu memasukkan nomor KTP dan tanggal lahir, kemudian sistem akan menampilkan informasi apakah dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum,” tutur Budiyanto.
Pemerintah Desa Kedungwadas juga telah mempersiapkan langkah-langkah untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memeriksa status kepesertaan mereka sebagai pemilih melalui website resmi KPU. “Kami siap membantu masyarakat yang kesulitan dalam pengecekan status kepesertaan sebagai pemilih. Silahkan datang ke kantor desa atau menghubungi petugas kami untuk mendapatkan bantuan,” ucap Budiyanto.
Selain itu, Pemerintah Desa Kedungwadas juga akan mengadakan sosialisasi tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024, baik melalui pertemuan-pertemuan di lingkungan desa maupun melalui media sosial. “Kami akan terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya partisipasi aktif dalam pemilihan umum. Kita harus bersama-sama memastikan agar hak suara kita terjamin dan terakomodasi dengan baik,” pungkas Budiyanto.
Dengan adanya imbauan dan sosialisasi dari Pemerintah Desa Kedungwadas ini, diharapkan seluruh masyarakat desa dapat memastikan diri sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024. Sehingga hak suara mereka dapat terakomodasi secara maksimal dan demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan baik.