kedungwasas.online. Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara yang diperuntukan untuk pembangunan desa.
Hari ini, Pemerintah desa Kedungwadas mengadakan Bimbingan tekhnis Tugas pokok dan fungsi perangkat desa Desa Kedungwadas.

Dalam kesempatan itu Kasi TaPem Kecamatan Bantarsari menyatakan bahwa terjadi kenaikan Dana Desa Desa Kedungwadas.
Pernyataan beliau ini dibenarkan oleh sekretaris desa Kedungwadas Haerul Anam.
“Tahun 2022 ini desa Kedungwadas mendapatkan penambahan dana desa dibandingkan dari tahun 2021” ungkapnya.
Tercatat APBDes Tahun 2021 Desa kedungwadas Dana Desa sebesar Rp. 843.763.000,-, Sedangkan tahun ini sebesar Rp. 999.198.000,-