MenguatKEDUNGWADAS, [15 Mei 2025] – Suasana penuh harapan mewarnai pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kedungwadas, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, pada 15 Mei 2025. Acara penting ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok tani, serta warga desa lainnya yang antusias menyambut inisiatif pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi di tingkat desa.Musdessus ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Program ini digagas sebagai upaya strategis untuk memberdayakan masyarakat desa melalui wadah koperasi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi ketimpangan ekonomi.Kepala Desa Kedungwadas, Bapak Budiyanto, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan optimismenya terhadap pembentukan koperasi ini. Beliau menekankan bahwa Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi pilar ekonomi baru bagi desa, yang mampu menampung potensi-potensi lokal dan meningkatkan daya saing produk desa.”Kami sangat menyambut baik program Koperasi Desa Merah Putih ini. Melalui musyawarah ini, kita bersama-sama merumuskan langkah-langkah strategis agar koperasi ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga Kedungwadas,” ujar Bpk. Budiyanto.Dalam musyawarah yang berlangsung secara demokratis, para peserta aktif memberikan masukan terkait struktur organisasi koperasi, jenis usaha yang akan dikembangkan sesuai dengan potensi desa, serta mekanisme pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Beberapa potensi desa yang mengemuka untuk dikembangkan melalui koperasi ini antara lain pertanian, kerajinan, perdagangan, dan kesehatan.Perwakilan dari Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Cilacap (DPKUKM) yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan penjelasan mengenai pentingnya koperasi sebagai badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya pada prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Mereka juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan dan dukungan bagi perkembangan Koperasi Desa Merah Putih di Kedungwadas.Diharapkan dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini, perekonomian Desa Kedungwadas akan semakin Solid dan mandiri, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat. Langkah selanjutnya adalah pengurusan badan hukum koperasi dan penyusunan rencana kerja yang lebih detail untuk segera merealisasikan kegiatan operasional koperasi.



