Kedungwadas, 17 Februari 2025 – Pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, salah satunya dengan mempercepat proses pembuatan akta kematian. Sekretaris Desa Kedungwadas, Selengkapnya…..